Ridwan Habibie Penulis | Muklis Purwanto Editor
Harian Express, Lampung Utara – Personel Samsat Kotabumi, Samsat Desa (Samdes) Bukit Kemuning, dan Samsat Keliling (Samling) Satlantas Polres Lampung Utara terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Senin, (29/06/2026)
Kegiatan pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di tiga lokasi utama. Lokasi tersebut meliputi Kantor Samsat Kotabumi, Samsat Desa Bukit Kemuning, dan unit Samsat Keliling.
Selain memberikan layanan bagi wajib pajak, petugas juga aktif menyosialisasikan penggunaan aplikasi E-SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Sosialisasi ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, mudah, dan humanis.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik di Kantor Samsat, Samsat Desa maupun Samsat Keliling. Selain memberikan pelayanan kepada wajib pajak, personel juga mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan aplikasi E-SIGNAL agar pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar IPTU Herawati (Kasi Humas Polres Lampung Utara) di Lampung Utara, Senin (29/06/2026).
IPTU Herawati menambahkan bahwa keberadaan layanan Samsat Desa dan Samsat Keliling diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang jauh dari kantor Samsat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Polres Lampung Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan berbagai inovasi layanan Samsat yang tersedia. Inovasi ini merupakan bentuk kemudahan pelayanan publik serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.


