Rabu, 26 Agustus 2026
Hot

8 Debt Collector Diamankan Polda Lampung Terkait Penarikan Paksa Pajero

Delapan terduga debt collector ditangkap Polda Lampung atas dugaan penarikan paksa Pajero Sport dari seorang korban di Bandar Lampung. Insiden terjadi di Jalan Kartini.

Article ad before first paragraph

Ridwan Habibie Penulis | Muklis Purwanto Editor

Harian Express, BANDAR LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan delapan orang yang diduga merupakan mata elang (matel) atau debt collector. Penangkapan ini terkait dugaan penarikan paksa sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport di Bandar Lampung pada Jumat (26/6/2026).

Kedelapan individu tersebut berhasil diamankan beberapa jam setelah peristiwa penarikan yang dilaporkan. Polisi menduga penarikan kendaraan dilakukan dengan cara mengancam dan memaksa korban.

Korban berinisial CRJ (47) hingga mobilnya dibawa ke kantor salah satu perusahaan pembiayaan. Hal ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan pihak kepolisian.

Article ad in the middle of article

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan mengatakan, korban didatangi sekelompok orang. Peristiwa itu terjadi saat korban berada di halaman parkir sebuah butik di Jalan Kartini, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Para terduga pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dibawanya. Kasus penarikan paksa ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Article ad after last paragraph