Rabu, 26 Agustus 2026
Hot

Motif 4 Tentara Siram Air Keras ke Andrie Yunus Terungkap

Article ad before first paragraph

webinar-gratis-strategi-tembus-dunia-kerja-tanpa-lelah-melamar

LAMPUNG HARIAN EXPRESS – Motif 4 Tentara Siram Air Keras ke Andrie Yunus Terungkap. Sidang dakwaan mengungkap motif 4 prajurit TNI menyiram air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus akibat dendam dan tuduhan melecehkan institusi.

Empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, baru saja menjalani sidang pembacaan dakwaan. Sidang ini digelar di Pengadilan Militer Jakarta Timur pada hari Rabu kemarin dan mengungkap berbagai fakta mengejutkan terkait motif penyerangan tersebut. Keempat oknum militer tersebut hadir secara langsung untuk mendengarkan dakwaan pidana yang dibacakan oleh oditur militer secara terperinci.

motif-4-tentara-siram-air-keras-andrie-yunus

Article ad in the middle of article

Terdakwa dalam kasus kekerasan ini terdiri dari Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, serta Letnan Satu Sami Lakka. Oditur menyebutkan bahwa para terdakwa merasa sakit hati karena Andrie Yunus dianggap telah melecehkan muruah institusi militer. Hal ini bermula dari aksi berani korban yang menginterupsi rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, pada pertengahan bulan Maret tahun lalu.

Selain itu, korban juga dinilai sering menyudutkan militer melalui berbagai narasinya di ruang publik. Korban sempat dituding menuduh TNI melakukan teror intimidasi di kantor KontraS serta menjadi dalang di balik kerusuhan sipil yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Rentetan kejadian krusial tersebut membuat para terdakwa akhirnya nekat merencanakan sebuah serangan fisik sebagai bentuk pelajaran dan efek jera.

Rencana bermula saat Serda Edi dan Lettu Budhi bertemu di masjid Bais TNI pada awal Maret tahun ini. Mereka melihat tayangan video viral korban yang memaksa masuk ke dalam ruang rapat. Pertemuan berlanjut dengan obrolan malam di warung kopi mes Bais TNI yang melibatkan terdakwa lainnya. Pada puncaknya, ide penyerangan muncul dari Serda Edi yang awalnya ingin melakukan pemukulan fisik biasa kepada korban.

Namun, Lettu Budhi memberikan usulan berbeda yang lebih fatal, yakni menggunakan cairan pembersih karat atau air keras untuk disiramkan langsung ke tubuh korban. Keempat prajurit ini akhirnya sepakat penuh untuk mengeksekusi rencana tersebut secara bersama-sama. Mereka mulai mencari informasi detail mengenai kegiatan keseharian korban melalui mesin pencarian internet dan membagi peran lapangan untuk melancarkan aksinya.

motif-4-tentara-siram-air-keras-andrie-yunus

Menanggapi isi dakwaan resmi dari Pengadilan Militer, perwakilan lembaga KontraS langsung memberikan respons berupa kritik tajam. Mereka menilai surat dakwaan ini seolah mereduksi fakta dan menutupi keterlibatan aktor intelektual penting serta pelaku lapangan lain yang jumlahnya diklaim jauh lebih banyak. Temuan independen dari tim mereka mengungkap fakta yang tidak selaras dengan hasil penyidikan.

Dimas Bagus Arya selaku perwakilan Badan Pekerja KontraS menegaskan bahwa penerapan pasal penganiayaan berat oleh oditur militer sangat tidak tepat, karena tindakan terencana ini seharusnya masuk dalam kategori kejahatan pembunuhan berencana. Beliau juga menambahkan bahwa penetapan motif dendam pribadi semata justru mengaburkan dan menutupi sosok aktor intelektual di balik layar yang sesungguhnya memberikan perintah penyerangan.

Pihak lembaga swadaya masyarakat ini juga merujuk pada temuan investigasi independen resmi yang menunjukkan adanya sedikitnya enam belas pelaku lapangan yang ikut terlibat secara terstruktur. Proses hukum dari kasus kekerasan ini masih terus bergulir di ranah pengadilan dan menjadi sorotan publik luas. Tetap ikuti terus perkembangan informasi objektif serta berita terbaru mengenai kelanjutan persidangan kasus ini melalui portal media kesayangan kamu agar tidak ketinggalan perkembangan fakta selanjutnya.

Asesmen (Tes HRD) + Sertifikat Nilai Soft Skills + Rekomendasi Kerja ke Ribuan Perusahaan selama 2 tahun

Article ad after last paragraph